-->

Penomoran Ijazah Nasional

Apa Tujuan Diadakan PIN?

1. Menghindari praktik pemalsuan ijazah
2. Memvalidasi ijazah diterbitkan oleh PT yang memiliki izin penyelenggaraan PT dan terakreditasi
3. Ijazah yang telah diperoleh telah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI)
4. Menghasilkan data mahasiswa dan proses pembelajaran yang terlaporkan pada pangkalan data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) .

https://pin.ristekdikti.go.id/pin/

0 Response to "Penomoran Ijazah Nasional"

Post a Comment

Iklan Awal Artikel

Komputer

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel